Aplikasi Resmi SIM Online: Cara Membuat & Perpanjang SIM Online
SIM (Surat Izin Mengemudi) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Namun sangat disayangkan, dokumen penting ini tidak berlaku seumur hidup.
Oleh karena itu, setiap 5 tahun sekali, kita pemilik SIM tersebut diwajibkan untuk melakukan perpanjangan SIM yang sudah masuk ke dalam masa tenggang.
Baca Juga: Cara Buka Rekening Saham BNI Sekuritas
Teruntuk kamu yang saat ini ingin memperpanjang SIM tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, kenapa? Karena saat ini Korlantas POLRI sudah menyediakan aplikasi SIM Online secara resmi yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk mendapatkan aplikasi tersebut, silahkan simak ulasan di bawah ini.
Cara Memperpanjang SIM Online
Kini memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak sesulit dulu, karena menggunakan HP pun kita sudah bisa melakukan perpanjangan SIM yang masa aktifnya akan habis.
Baca Juga: Strategi Trading Forex yang Paling Menguntungkan
Berikut cara perpanjangan SIM Online yang harus kamu ketahui:
- Download Aplikasi resmi SIM Online di Playstore maupun Apple Store
- Install Aplikasi tersebut pada ponsel yang kamu gunakan
- Setelah itu, buka aplikasi SIM Online yang baru saja kamu pasang di Ponsel
- Masukkan No HP yang saat ini kamu gunakan untuk memverifikasi kode OTP
- Lakukan pendaftaran/Registrasi dan masukkan NIK, SIM, KTP serta Foto Selfie
- Verifikasi SIM dan NIK
- Silahkan pilih jenis SIM yang ingin kamu perpanjang dan tentukan lokasi Satpas
- Isi rekening pengembalian
- Pilih metode pengiriman SIM (Sesuaikan)
- Masukkan pas foto dan tanda tangan asli sesuai dengan KTP
- Lakukan pembayaran PNBP dan Biaya pengiriman SIM
- SIlahkan cetak SIM yang sudah kamu perpanjang
- Klik pengiriman SIM yang ada di bagian bawah
- SIM diterima oleh pemohon
- Selesai
Baca Juga: Aplikasi Trading Forex untuk Android
Itu 15 cara perpanjangan SIM yang perlu kamu ketahui, semoga dengan cara di atas bisa mempermudah kamu untuk perpanjangan secara online.
Teruntuk kamu yang belum mempunyai aplikasi SIM Online resmi dari Korlantas POLRI.
Silahkan scroll ke bawah untuk mengunduh aplikasi tersebut
Download Aplikasi SIM Online Secara Resmi
Seperti yang kita ketahui, kini Korlantas POLRI sudah meyediakan layanan aplikasi SIM Online secara resmi yang bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Langsung Cair ke ATM
Aplikasi tersebut bisa kamu dapatkan secara gratis, silahkan klik tombol buka di bawah ini untuk melakukan pengunduhan secara gratis.
Baca Juga: Cara Belajar Trading Forex untuk Pemula